DENPASAR ● Kasus dalam pengelolaan dana menyimpang yang dilakukan beberapa Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat di Bali sungguh miris. Banyak sudah yang menjadi tersangka bahkan pasrah kepada aparat penegak hukum terutama kejaksaan yang sedang dan sudah menangani berbagai kasus keuangan desa adat ini.
Informasi yang baru kembali mencuat ke permukaan terkait adanya dugaan kasus korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Intaran yang saat ini menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, yang mulai bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman.
Ditanyakan terkait LPD Adat Intaran ini oleh awak Garda Media, Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha masih dalam proses dan sifatnya rahasia. Untuk mencari tau akar permasalahan serta adanya kemungkinan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan kesalahan hingga unsur kesengajaan dalam pengelolaan sistem keuangan yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di LPD Adat Intaran.
Dalam banyak pemberitaan yang beredar adanya informasi dugaan korupsi di internal LPD Adat Intaran diawali dari adanya sejumlah nasabah yang kesulitan untuk menarik tabungannya di LPD Adat Intaran. Bahkan, informasi yang beredar di masyarakat tersebut berkembang hingga dicurigai adanya keterlibatan sejumlah oknum perangkat desa yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi LPD Adat Intaran tersebut.
"Mengenai (dugaan korupsi LPD Adat Intaran, red) itu, sabar dulu, kami baru mulai. Karena kerja tim masih sangat rahasia untuk proses penyelidikan. Kita terus pantau dan cari tau kebenarannya seperti apa, " jelas Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha, saat disinggung wartawan terkait kelanjutan dugaan korupsi LPD Adat Intaran, di halaman depan Kejari Denpasar, pada Selasa (19/7/2022).
Disebutkan juga bahwa, Kejari Denpasar juga telah menerjunkan tim di lapangan untuk mencari fakta-fakta dalam kasus dugaan Tipikor LPD Adat Intaran tersebut melalui proses penyelidikan yang sesuai dengan tupoksi dan standar operasional pekerjaan.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Sementara itu, disisi lain pihak LPD Intaran melalui Kepala LPD Desa Adat Intaran, I Wayan Mudana, saat awak media berusaha meminta keterangan terkait adanya tim dari Kejari Denpasar yang mulai bergerak untuk mengungkap fakta dari kasus dugaan korupsi ditempatnya tersebut melalui pesan singkat (WA) pada Kamis (21/7/2022) dirinya nampak bungkam dan tidak berkomentar banyak.
Akan tetapi, Wayan Mudana sebelumnya pada Kamis (30/6/2022) kepada awak garda media, sempat membantah adanya dugaan tipikor di LPD Adat Intaran dengan mengatakan bahwa LPD Adat Intaran saat ini dalam kondisi yang baik-baik saja, dan tidak ada satupun oknum perangkat desa maupun pengurus LPD Intaran yang mengarah ke dugaan tersebut.
"Kami di LPD (Intaran, red) saat ini baik-baik saja. Kalau ada oknum desa ataupun pengurus LPD itu tidak ada yang kita korupsi. Kemarin itu pemberitaannya ada pegawai LPD yang meminjam uang dipake main trading itu juga tidak ada. Memang ada beberapa pegawai yang meminjam uang tapi itu sebatas untuk kebutuhan mereka saja, " papar I Wayan Mudana, Kamis (30/6/2022) pagi. (Tim)